Berkali-kali Diabaikan Sejak Juli, Aksi Bakar Ban Jadi Puncak Amarah Warga pada BPTD NTB
MATARAM – Asap hitam yang mengepul dari pembakaran ban oleh Koalisi Aktivis Pemuda NTB di halaman Kantor BPTD Kelas II NTB, Kamis (6/8/2026), menjadi simbol matinya ruang dialog. Aksi ini merupakan luapan amarah aktivis karena upaya diplomasi yang mereka lakukan terkait proyek Terminal Mandalika selalu dipandang sebelah mata oleh otoritas BPTD.
Korlap 2 Aksi, Diaz, mengungkapkan rentetan upaya damai yang berujung kebuntuan. “Sejak awal Juli kami sudah melakukan audensi, peninjauan lapangan, hingga aksi berkali-kali untuk menyuarakan tidak adanya progres pembangunan. Namun, menjelang bulan keempat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki otoritas penuh justru tidak kunjung mengambil tindakan tegas. Jika PPK takut sekadar menerbitkan Surat Peringatan (SP), kami menduga kuat ada persekongkolan di balik proyek ini,” ujar Diaz dengan kecewa.
Frustrasi akibat birokrasi yang tertutup ini diiringi temuan mengkhawatirkan dari Korlap Aksi, Lukman. “Kami menyoroti kejanggalan pembangunan gedung pelayanan ini sejak awal tender. Portal LPSE pertama kali menyatakan tender gagal. Namun, tanpa ada keterbukaan informasi terkait tender ulang, tiba-tiba pemenang proyek langsung diumumkan. Kami menilai ini sebagai kejahatan pengadaan,” tegas Lukman.
Dugaan kejahatan pengadaan itu terefleksi dari berhentinya aktivitas proyek Rp11,5 miliar tersebut. “Berdasarkan pemantauan harian kami di lokasi, tidak ditemukan satupun alat berat maupun sarana penunjang konstruksi. Ini membuktikan bahwa perusahaan pemenang tidak siap, baik secara teknis maupun finansial, untuk menggarap proyek ini,” terang Lukman.
Kesabaran yang habis membuat Koordinator Aksi, Kusnadi Unying, menuntut pemecatan dan memegang kartu as untuk lapor polisi. “Ini sering dikeluhkan oleh warga karena kondisi terminal. Kami ingin kepala BPTD memecat PPK dan memutus kontrak pemenang tender proyek ini. Kami duga ini ada permainan antara PPK dengan pihak kontraktor. Karena sampai hari ini pembangunan tidak ada progresnya. Kami lihat tidak ada pengerjaan fisik di lokasi. Bahkan alat berat pun tidak ada melakukan pengerjaan di sana,” kata Unying.
“Kalau tidak diberikan evaluasi, kita akan laporkan ke APH. Karena ini sudah ada pembiaran dari BPTD NTB dalam hal ini PPK-nya,” tandasnya di depan para pegawai yang menyaksikan demonstrasi.
Di ujung aksi, PPK Proyek BPTD NTB, Yadi, akhirnya keluar merespons desakan yang sudah diabaikan berminggu-minggu itu. Uniknya, ia bersikap seolah proyek berjalan lancar. “Jadi tidak ada kendala. Mari kita kawal sama-sama. Kontrak ini kan berakhir sampai akhir tahun. Presentasi pembangunan kan 10 persen,” katanya.
Mengenai ancaman penjara dari para aktivis, Yadi menjawab retoris. “Kalau mau lapor, itu hak masyarakat. Kita kan tetap bergerak sesuai aturan yang ada. Gedung ini kita bangun untuk Pelayanan. Insyaallah gedung ini kita upayakan beroperasi tahun 2027 nanti,” pungkasnya.
